Internet Positif adalah sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk memblokir situs-situs yang dianggap mengandung konten negatif seperti pornografi, judi, dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Akan tetapi, terkadang akses ke situs yang seharusnya legal dan tidak mengandung hal-hal yang melanggar hukum juga diblokir oleh Internet Positif. Bagaimana cara membuka website yang diblokir oleh Internet Positif? Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Menggunakan VPN
VPN (Virtual Private Network) adalah sebuah jaringan pribadi yang dapat digunakan untuk menyembunyikan alamat IP dan lokasi pengguna. Dengan menggunakan VPN, pengguna dapat mengakses situs-situs yang diblokir oleh Internet Positif dengan aman dan tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang. Ada banyak provider VPN gratis maupun berbayar yang dapat dipilih seperti ExpressVPN, NordVPN, dan CyberGhost.
2. Menggunakan Proxy
Proxy adalah sebuah server yang bertindak sebagai perantara antara pengguna dan server internet. Dengan menggunakan proxy, pengguna dapat mengakses situs-situs yang diblokir oleh Internet Positif melalui server proxy yang berada di luar Indonesia. Ada banyak web proxy gratis maupun berbayar yang dapat digunakan seperti HideMyAss, KProxy, dan ProxySite.
3. Menggunakan DNS Alternatif
DNS (Domain Name System) adalah sebuah sistem yang digunakan untuk mengonversi nama domain menjadi alamat IP. Internet Positif memblokir akses ke situs-situs tertentu dengan cara memodifikasi DNS. Oleh karena itu, dengan menggunakan DNS alternatif seperti Google Public DNS, OpenDNS, atau Norton ConnectSafe, pengguna dapat membuka situs-situs yang diblokir oleh Internet Positif. Cara mengganti DNS dapat dilakukan pada pengaturan jaringan komputer atau perangkat mobile.
4. Menggunakan Tor Browser
Tor Browser adalah sebuah aplikasi yang dirancang untuk menjaga privasi dan anonimitas pengguna saat browsing internet. Tor Browser menggunakan jaringan onion routing yang mengenkripsi data pengguna dan mengalihkan lalu lintas internet melalui server-server yang tersebar di seluruh dunia. Dengan Tor Browser, pengguna dapat membuka situs-situs yang diblokir oleh Internet Positif dengan aman dan tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.
5. Menggunakan Extension Unblocker
Untuk mempermudah akses ke situs-situs yang diblokir oleh Internet Positif, pengguna dapat menggunakan extension unblocker pada browser yang digunakan. Ada banyak extension unblocker gratis maupun berbayar yang dapat digunakan seperti ZenMate, Hola VPN, dan TunnelBear.
6. Menggunakan DNSCrypt
DNSCrypt adalah sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengenkripsi DNS agar tidak dapat dimodifikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menggunakan DNSCrypt, pengguna dapat membuka situs-situs yang diblokir oleh Internet Positif tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang. DNSCrypt dapat diinstal pada komputer atau perangkat mobile.
7. Menggunakan IP Alternatif
Jika situs yang ingin diakses diblokir oleh Internet Positif menggunakan DNS, pengguna dapat mencoba akses situs tersebut dengan mengganti alamat IP dengan IP alternatif. IP alternatif dapat dicari dengan menggunakan mesin pencari seperti Google atau Bing. Caranya adalah dengan mengetikkan “ip alternatif [nama situs yang diblokir]” pada kolom pencarian. Setelah ditemukan IP alternatif, pengguna dapat mencoba akses situs dengan memasukkan IP alternatif pada kolom URL browser yang digunakan.
8. Melalui Jaringan Wi-Fi Kantor atau Sekolah
Jaringan Wi-Fi kantor atau sekolah biasanya tidak terkena blokir Internet Positif. Oleh karena itu, jika situs yang ingin diakses diblokir oleh Internet Positif, pengguna dapat mencoba akses situs tersebut melalui jaringan Wi-Fi kantor atau sekolah.
9. Melalui Jaringan VPN Kantor atau Sekolah
Jika kantor atau sekolah telah memiliki jaringan VPN sendiri, pengguna dapat menggunakan jaringan VPN tersebut untuk membuka situs-situs yang diblokir oleh Internet Positif. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghubungkan perangkat dengan jaringan VPN dan mengakses situs yang diblokir melalui jaringan VPN tersebut.
10. Mengajukan Permohonan Pembukaan Blokir
Jika situs yang ingin diakses seharusnya legal dan tidak mengandung hal-hal yang melanggar hukum, pengguna dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Caranya adalah dengan mengisi formulir permohonan yang tersedia pada situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Demikianlah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membuka website yang diblokir oleh Internet Positif. Sebelum mencoba salah satu cara di atas, pastikan untuk memilih cara yang tepat dan tidak melanggar hukum. Selamat mencoba!
Leave a Reply